Bagian II · Modul 7 dari 8 · Pendalaman
Audit SDM: Cara Audit Payroll, Rekrutmen, dan Data Karyawan
Payroll sering jadi pos biaya terbesar sekaligus paling jarang diaudit dengan serius. Pelajari risiko dan program audit untuk proses HR.
14 menit baca · Diperbarui · 7 referensi
Intinya
- –Proses HR menyimpan risiko finansial (payroll, lembur), kepatuhan (UU Ketenagakerjaan, PP 35/2021, PP 36/2021), dan privasi (UU PDP 27/2022).
- –Pemisahan tugas dan akses HRIS adalah kontrol kunci: orang yang mengubah data master tidak boleh sekaligus merilis pembayaran.
- –Ghost employee dan manipulasi lembur bisa dideteksi dengan memadankan data HRIS, absensi, payroll, dan rekening bank.
- –Audit rekrutmen dan exit menilai kewajaran proses, konflik kepentingan, dan kelengkapan dokumen, bukan menilai siapa kandidat terbaik.
- –Data karyawan termasuk data pribadi, sebagian bahkan data spesifik. Auditor harus menguji akses, retensi, dan prosedur insiden.
Di banyak perusahaan, biaya karyawan (gaji, tunjangan, lembur, BPJS, bonus) bisa menjadi salah satu pos biaya terbesar. Anehnya, payroll sering dianggap “rutin” sehingga jarang diaudit mendalam. Padahal satu karyawan fiktif bergaji Rp6 juta saja berarti kerugian sekitar Rp78 juta setahun termasuk THR, belum termasuk iuran yang ikut dibayarkan.
Modul ini membahas cara mengaudit fungsi SDM dari kacamata auditor internal: risiko di payroll dan lembur, pemisahan tugas dan akses sistem, rekrutmen, proses keluar karyawan, kepatuhan ketenagakerjaan, dan perlindungan data karyawan. Di akhir, ada contoh program audit dan latihan yang bisa kamu adaptasi.
Kenapa fungsi SDM perlu diaudit
Ada tiga alasan. Pertama, uang: payroll adalah arus kas keluar yang terjadi tiap bulan tanpa henti, jadi kesalahan kecil akan berulang dua belas kali setahun. Kedua, kepatuhan: pelanggaran aturan ketenagakerjaan bisa berujung sengketa hubungan industrial, sanksi, dan masalah reputasi. Ketiga, orang: proses HR yang tidak adil, misalnya rekrutmen titipan atau lembur yang dibagi pilih kasih, merusak kepercayaan karyawan jauh lebih lama daripada kerugian uangnya.
Perlu dibedakan juga: audit SDM oleh audit internal tidak sama dengan evaluasi kinerja tim HR. Yang dinilai adalah apakah risiko di proses HR dikelola dengan kontrol yang memadai dan berjalan. HR sebagai pemilik proses tetap bertanggung jawab merancang dan menjalankan kontrolnya, sementara auditor memberi keyakinan independen kepada direksi dan komite audit bahwa kontrol itu bekerja.
Buat kamu yang berlatar belakang HR, audit SDM adalah jalur karier yang menarik karena menggabungkan pemahaman proses HR dengan cara berpikir auditor. Buat kamu yang berlatar akuntansi, ini kesempatan memahami sisi “manusia” dari angka biaya.
Istilah kunci di audit SDM
| Istilah | Artinya | Contoh dalam audit |
|---|---|---|
| HRIS | Sistem informasi SDM yang menyimpan data karyawan, absensi, dan sering juga payroll | Sumber ekspor data karyawan aktif |
| Data master karyawan | Data pokok: NIK, jabatan, grade, gaji pokok, rekening | Log perubahan rekening diuji |
| Payroll register | Daftar rincian gaji seluruh karyawan per periode | Dicocokkan dengan mutasi bank |
| PKWT / PKWTT | Perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) / tidak tertentu (tetap) | Uji jangka waktu dan jenis pekerjaan PKWT |
| Upah sejam | Dasar hitung lembur: 1/173 dari upah sebulan | Hitung ulang upah lembur |
| Ghost employee | Nama di payroll yang tidak benar-benar bekerja | Rekening atau NIK ganda |
| Pengendali data | Pihak yang menentukan tujuan dan cara pemrosesan data pribadi | Perusahaan atas data karyawannya |
| Data pribadi spesifik | Kategori data yang lebih sensitif menurut UU PDP | Data kesehatan, biometrik absensi |
Peta risiko proses HR
Gambar 1. Siklus hire-to-retire
- 1Rekrutmen
- 2Onboarding & data
- 3Absensi & lembur
- 4Payroll
- 5Exit & PHK
| Area | Contoh risiko | Kategori |
|---|---|---|
| Rekrutmen | Nepotisme, kandidat titipan, ijazah palsu, proses tidak sesuai kebijakan | Kepatuhan, reputasi |
| Data master karyawan | Karyawan fiktif, perubahan rekening tanpa otorisasi, data tidak mutakhir | Fraud, finansial |
| Absensi dan lembur | Lembur fiktif, titip absen, lembur melebihi batas regulasi | Fraud, kepatuhan |
| Payroll | Salah hitung gaji/PPh 21/BPJS, pembayaran ke karyawan yang sudah keluar | Finansial, kepatuhan |
| Kepatuhan ketenagakerjaan | PKWT tidak sesuai ketentuan, upah di bawah minimum, BPJS tidak didaftarkan | Hukum, reputasi |
| Data pribadi | Akses berlebihan ke data gaji dan kesehatan, file KTP tersebar di folder bersama | Privasi, hukum |
Kenapa area ini rawan? Karena sering ada konflik pemisahan tugas: staf HR yang sama memasukkan karyawan baru, mengubah gaji, dan menjalankan payroll. Dalam kerangka COSO, ini masuk ranah aktivitas pengendalian dan pemisahan tugas [2]. Penelitian tentang kontrol internal di UKM bahkan mempertanyakan apakah kontrol dibangun secara proaktif atau baru reaktif setelah fraud karyawan terjadi [3]. Riset lain menelaah bagaimana investasi sumber daya manusia pada fungsi kontrol internal dan TI berkaitan dengan efisiensi audit [4].
Pemisahan tugas dan akses HRIS
Prinsip dasarnya sederhana: satu orang tidak boleh bisa membuat karyawan, mengatur gajinya, dan mengirim uangnya sekaligus. Kalau bisa, ghost employee hanya butuh satu orang yang nekat. Auditor menguji ini dengan membandingkan daftar hak akses di HRIS dan sistem pembayaran dengan matriks pemisahan tugas.
Gambar 2. Memetakan konflik akses
Akses ubah data master →
| Aktivitas | HR Admin | Manajer HR | Payroll | Finance/Treasury |
|---|---|---|---|---|
| Input karyawan baru | Ya | - | - | - |
| Menyetujui karyawan baru dan gaji | - | Ya | - | - |
| Mengubah rekening karyawan | Ya (dengan form) | Menyetujui | - | - |
| Menghitung dan memproses payroll | - | - | Ya | - |
| Menyetujui payroll register | - | Ya | - | Ya |
| Merilis transfer bank | - | - | - | Ya |
Di perusahaan kecil, pemisahan sempurna sering tidak mungkin karena timnya cuma dua orang. Solusinya adalah kontrol kompensasi: misalnya pemilik atau direktur keuangan mereviu laporan perubahan data master tiap bulan dan membandingkan total payroll dengan bulan sebelumnya sebelum menyetujui transfer.
Audit payroll: ghost employee dan lembur
Ghost employee adalah nama di payroll yang tidak benar-benar bekerja: karyawan fiktif, karyawan yang sudah resign tapi masih dibayar, atau pekerja harian yang “digelembungkan”. Skema payroll termasuk salah satu bentuk penyalahgunaan aset dalam klasifikasi fraud ACFE [1].
Tes kunci untuk payroll
- 1
Rekonsiliasi headcount
Cocokkan jumlah karyawan di payroll dengan HRIS, struktur organisasi, dan daftar BPJS per bulan. Selisih harus bisa dijelaskan.
- 2
Rekening dan NIK ganda
Cari nomor rekening, NIK, NPWP, atau nomor HP yang dipakai lebih dari satu karyawan.
- 3
Karyawan tanpa jejak aktivitas
Karyawan yang dibayar tapi tidak punya absensi, tidak pernah login sistem, atau tidak pernah cuti dalam setahun.
- 4
Pembayaran setelah tanggal keluar
Bandingkan tanggal efektif resign/PHK dengan tanggal pembayaran terakhir.
- 5
Perubahan data master
Uji log perubahan gaji dan rekening: siapa mengubah, siapa menyetujui, apakah ada dokumen pendukung.
- 6
Hitung ulang sampel
Hitung ulang gaji, tunjangan, PPh 21, dan iuran BPJS untuk sampel karyawan, lalu bandingkan dengan slip gaji.
Untuk lembur, auditor menguji dua hal: kewajaran (lembur memang terjadi dan disetujui) dan kepatuhan. Sejak berlakunya UU Cipta Kerja dan PP 35/2021, batas lembur adalah paling lama 4 jam per hari dan 18 jam per minggu, dengan dasar perhitungan upah sejam sebesar 1/173 upah sebulan. Upah lembur pada hari kerja biasa dihitung 1,5 kali upah sejam untuk jam pertama dan 2 kali untuk jam berikutnya.
| Pola | Kemungkinan masalah | Tes |
|---|---|---|
| Lembur rutin persis 18 jam/minggu | Lembur “dijatah” sebagai tambahan gaji | Distribusi jam lembur per karyawan |
| Lembur tanpa tap absensi pulang | Lembur fiktif | Pencocokan form lembur vs log absensi |
| Approval lembur oleh orang yang sama | Atasan tidak benar-benar mereviu | Analisis approver vs volume |
| Lembur tinggi di unit dengan output turun | Inefisiensi atau manipulasi | Bandingkan jam lembur dengan output unit |
Gambar 3. Contoh hasil uji payroll
Contoh hitungan: lembur dan biaya ghost employee
Auditor harus bisa menghitung ulang sendiri, bukan sekadar percaya angka sistem. Dua contoh di bawah memakai angka bulat supaya mudah diikuti. Dasar upah lembur secara umum memakai upah pokok ditambah tunjangan tetap; PP 35/2021 juga mengatur cara hitung bila komponen tetapnya kecil dibanding total upah, jadi cek struktur upah perusahaan sebelum menghitung.
| Langkah | Perhitungan | Hasil |
|---|---|---|
| Upah sejam (dibulatkan) | Rp5.200.000 ÷ 173 | Rp30.058 |
| Jam lembur ke-1 | 1,5 × Rp30.058 | Rp45.087 |
| Jam lembur ke-2 dan ke-3 | 2 × 2 × Rp30.058 | Rp120.232 |
| Total upah lembur | 5,5 × Rp30.058 | Rp165.319 |
| Komponen | Perhitungan | Hasil |
|---|---|---|
| Gaji 12 bulan | 12 × Rp6.000.000 | Rp72.000.000 |
| THR | 1 × gaji sebulan | Rp6.000.000 |
| Iuran BPJS bagian perusahaan (perkiraan) | Sekitar 10,24% × Rp6.000.000 × 12 | Rp7.372.800 |
| Total | ± Rp85,4 juta |
Angka 10,24% pada contoh 2 adalah perkiraan gabungan iuran pemberi kerja untuk BPJS Kesehatan, JHT, JP, JKM, dan JKK dengan tingkat risiko terendah. Tarif JKK berbeda per tingkat risiko pekerjaan dan beberapa iuran punya batas atas upah, jadi selalu pakai tarif yang berlaku saat audit. Kalau perusahaanmu punya 10 ghost employee seperti ini selama tiga tahun, kerugiannya sudah mendekati Rp2,6 miliar. Angka seperti inilah yang membuat manajemen mau mendengar.
Latihan hitung
Hitung kerugian akibat ghost employee
Kamu sedang menyiapkan argumen untuk direksi. Masukkan gaji, lama skema berjalan, jumlah nama fiktif, dan perkiraan tarif iuran BPJS bagian perusahaan. Nilai awalnya sama dengan contoh 2. Coba ganti jadi 10 orang selama 36 bulan.
Hasil
- Gaji yang dibayarkan
- Rp72.000.000
- THR (satu kali gaji per 12 bulan)
- Rp6.000.000
- Iuran BPJS bagian perusahaan
- Rp7.372.800
- Total kerugian
- Rp85.372.800
Angkanya terlihat kecil untuk satu orang, tapi ingat skema seperti ini jarang berhenti di satu nama dan biasanya berjalan bertahun-tahun.
Audit rekrutmen
- Kepatuhan proses: apakah setiap rekrutmen punya permintaan yang disetujui dan sesuai anggaran headcount?
- Konflik kepentingan: apakah pewawancara mendeklarasikan hubungan keluarga dengan kandidat? Bandingkan alamat, nama keluarga, dan nomor kontak darurat.
- Verifikasi latar belakang: apakah ijazah, sertifikat, dan referensi benar-benar dicek, terutama untuk posisi kunci?
- Konsistensi penilaian: apakah kandidat yang diterima punya skor tertinggi? Kalau tidak, apakah alasannya terdokumentasi?
- Alat seleksi berbasis algoritma: jika memakai AI untuk menyaring CV, apakah ada pengujian bias dan dokumentasi logikanya? Kajian tentang bias algoritma di sistem HRM berbasis AI menekankan perlunya tata kelola yang jelas [6].
Untuk konflik kepentingan, tes berbasis data biasanya lebih kuat daripada sekadar mengecek formulir deklarasi. Ambil data karyawan baru setahun terakhir, lalu cocokkan alamat, nama gadis ibu kandung bila tersedia, nomor kontak darurat, dan nama belakang dengan data pewawancara, user yang meminta, serta pejabat yang menyetujui. Kecocokan bukan otomatis pelanggaran, karena kerabat boleh saja bekerja di perusahaan yang sama asalkan sesuai kebijakan. Yang menjadi temuan adalah hubungan yang tidak dideklarasikan, atau kerabat yang ikut menilai dan menyetujui kandidat. Ingat juga bahwa data yang kamu cocokkan adalah data pribadi, jadi pakai seperlunya dan simpan hasilnya secara terbatas.
Satu catatan penting: auditor tidak menilai apakah kandidat yang dipilih adalah yang terbaik. Itu wewenang manajemen. Yang diuji adalah apakah prosesnya adil, terdokumentasi, sesuai kebijakan, dan bebas dari konflik kepentingan. Kalau user memilih kandidat skor kedua dengan alasan tertulis yang masuk akal, itu bukan temuan.
Audit proses exit dan PHK
Proses keluar karyawan sering lebih berantakan daripada proses masuk. Risikonya dua arah: perusahaan bisa rugi (gaji tetap dibayar, aset tidak kembali, akses sistem masih aktif) atau justru melanggar hak karyawan (pesangon dan hak lain tidak dibayar sesuai ketentuan). PP 35/2021 mengatur komponen hak akibat PHK seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak, yang besarnya bergantung pada alasan PHK dan masa kerja.
| Risiko | Tes | Bukti |
|---|---|---|
| Gaji masih dibayar setelah keluar | Bandingkan tanggal efektif keluar dengan pembayaran terakhir | Daftar exit, payroll register |
| Akses sistem masih aktif | Cocokkan daftar karyawan keluar dengan user aktif di email, HRIS, ERP | User list per sistem |
| Aset tidak dikembalikan | Cek formulir serah terima laptop, kartu akses, kendaraan | Checklist exit bertanda tangan |
| Hak PHK salah hitung | Hitung ulang sampel berdasarkan alasan PHK dan masa kerja | Perjanjian bersama, kertas hitung |
| Data pribadi disimpan terlalu lama | Bandingkan arsip mantan karyawan dengan kebijakan retensi | Inventaris data, kebijakan retensi |
Kepatuhan ketenagakerjaan dan UU PDP
| Regulasi | Yang diuji auditor |
|---|---|
| UU Ketenagakerjaan sebagaimana diubah UU Cipta Kerja | Perjanjian kerja, hak cuti, prosedur PHK, pesangon |
| PP 35/2021 | Ketentuan PKWT (jenis pekerjaan, jangka waktu, kompensasi), alih daya, waktu kerja dan lembur |
| PP 36/2021 tentang Pengupahan (dan perubahannya) | Upah tidak di bawah upah minimum, struktur dan skala upah |
| Ketentuan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan | Semua karyawan terdaftar, iuran sesuai dasar upah |
| UU PDP 27/2022 | Dasar pemrosesan data, hak subjek data, keamanan, retensi, notifikasi insiden |
Contoh: menguji kontrak PKWT
PKWT adalah area kepatuhan yang paling sering bermasalah, terutama di perusahaan dengan banyak karyawan kontrak. Secara umum, PP 35/2021 membatasi PKWT untuk pekerjaan yang sifatnya sementara atau selesai dalam waktu tertentu, mengatur batas total jangka waktunya, dan mewajibkan uang kompensasi saat PKWT berakhir. Auditor bisa mengambil sampel kontrak lalu mengujinya dengan daftar berikut.
| Yang dicek | Pertanyaan audit | Contoh pengecualian |
|---|---|---|
| Jenis pekerjaan | Apakah pekerjaannya memang bersifat sementara, musiman, atau proyek? | Staf admin tetap dikontrak terus-menerus |
| Jangka waktu | Apakah total kontrak termasuk perpanjangan masih dalam batas yang diatur? | Kontrak diperpanjang berkali-kali melewati batas |
| Bentuk perjanjian | Apakah tertulis, ditandatangani kedua pihak sebelum mulai kerja? | Kontrak ditandatangani dua bulan setelah mulai bekerja |
| Uang kompensasi | Apakah dibayar saat kontrak berakhir sesuai masa kerja? | Kompensasi tidak dibayar untuk karyawan yang diperpanjang |
| BPJS | Apakah karyawan kontrak juga didaftarkan sejak awal? | Didaftarkan setelah lewat masa percobaan |
UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Nomor 27 Tahun 2022 berlaku penuh setelah masa transisi dua tahun, yaitu sejak Oktober 2024. Data HR penuh dengan data pribadi: KTP, KK, rekening, NPWP, alamat, dan sebagian termasuk data pribadi yang bersifat spesifik seperti data kesehatan, biometrik (sidik jari absensi), dan catatan kejahatan. Perusahaan sebagai pengendali data wajib menjaga keamanannya dan memberi tahu subjek data serta lembaga pengawas bila terjadi kegagalan pelindungan dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang.
Seiring HR makin banyak memakai sistem algoritmik, risiko privasi dan keadilan ikut bertambah. Kajian tentang HRM algoritmik menyoroti bagaimana teknologi ini mengubah cara keputusan HR diambil [5], sehingga auditor perlu menguji tidak hanya data, tapi juga logika sistemnya.
Hati-hati juga saat merekomendasikan “pengawasan lebih ketat”. Riset tentang pemantauan elektronik terhadap karyawan menemukan bahwa praktik ini bisa menggerus kepercayaan yang dibangun oleh pemimpin yang etis [7]. Jadi, kalau rekomendasimu berupa pemantauan tambahan (CCTV, pelacakan lokasi, rekaman layar), pastikan tujuannya jelas, proporsional terhadap risikonya, punya dasar pemrosesan yang sah menurut UU PDP, dan dikomunikasikan terbuka ke karyawan.
- Siapa saja yang punya akses ke data gaji dan data kesehatan? Apakah sesuai kebutuhan kerja?
- Apakah ada inventaris data pribadi karyawan (apa, di mana, untuk apa, berapa lama disimpan)?
- Apakah file KTP, slip gaji, atau hasil medical check-up tersimpan di folder bersama atau grup chat?
- Apakah ada prosedur penanganan insiden kebocoran data, dan pernahkah diuji?
- Apakah vendor payroll atau HRIS terikat perjanjian pemrosesan data?
Contoh program audit payroll
| No | Tujuan | Prosedur | Bukti |
|---|---|---|---|
| 1 | Semua karyawan di payroll benar-benar ada | Rekonsiliasi payroll vs HRIS vs BPJS; uji rekening/NIK ganda | Ekspor data, hasil analitik |
| 2 | Perubahan gaji dan rekening terotorisasi | Sampel 25 perubahan dari log; cocokkan dengan SK/form bertanda tangan | Log HRIS, SK |
| 3 | Lembur sah dan sesuai regulasi | Uji 100% data lembur vs absensi; cek batas 4 jam/hari dan 18 jam/minggu | Data lembur, log absensi |
| 4 | Perhitungan gaji akurat | Hitung ulang 30 slip gaji termasuk PPh 21 dan BPJS | Slip gaji, kertas kerja hitung |
| 5 | Karyawan keluar tidak dibayar | Bandingkan tanggal efektif keluar vs pembayaran terakhir | Daftar resign, mutasi bank |
| 6 | Akses data payroll terbatas | Reviu daftar user dan hak akses HRIS/payroll | User access list |
Studi kasus
Studi kasus: PT Tekstil Jaya Abadi
PT Tekstil Jaya Abadi (fiktif), pabrik garmen di Jawa Barat dengan 3.100 karyawan, membayar lembur rata-rata Rp1,9 miliar per bulan. Audit internal mencocokkan seluruh data lembur 12 bulan dengan log mesin absensi dan data produksi per lini. Hasilnya: 412 karyawan tercatat lembur rutin tepat 18 jam per minggu, sebagian di lini yang output-nya turun, dan 1.180 entri lembur tidak punya tap pulang. Setelah ditelusuri, beberapa supervisor “membagi” lembur sebagai pengganti kenaikan gaji. Rekomendasi: lembur hanya bisa diajukan berbasis order produksi, approval berjenjang, dan dashboard lembur per lini untuk manajemen pabrik. Dalam enam bulan biaya lembur turun 28% tanpa penurunan output.
Variasi penerapan dan strategi kerja sama
| Organisasi | Ciri khas | Fokus audit |
|---|---|---|
| Startup | Payroll di spreadsheet atau aplikasi payroll SaaS; pendiri menyetujui semuanya | Pemisahan akses aplikasi, kontrak kerja dan PKWT, kepatuhan BPJS |
| Perusahaan besar | HRIS terintegrasi ERP, ribuan karyawan di banyak lokasi | Analitik populasi, konfigurasi sistem, akses pengguna |
| Pabrik padat karya | Lembur besar, alih daya, pekerja harian | Lembur vs output, kepatuhan alih daya, upah minimum |
| BUMN dan instansi | Aturan internal berlapis, formasi dan anggaran pegawai ketat | Kesesuaian formasi, tunjangan sesuai ketetapan, konflik kepentingan dalam rekrutmen |
- Kesalahan umum 1: menyimpan ekspor data gaji di laptop pribadi atau email. Auditor juga wajib patuh UU PDP.
- Kesalahan umum 2: melaporkan semua pengecualian analitik sebagai temuan. Telusuri dulu; rekening bersama suami-istri, misalnya, bisa sah.
- Kesalahan umum 3: hanya menguji payroll tapi lupa data master. Masalah payroll hampir selalu berawal dari data master.
Latihan mandiri dan checklist
Latihan hitung
Hitung ulang upah lembur hari kerja biasa
Kamu auditor yang menguji slip lembur. Masukkan upah sebulan (gaji pokok plus tunjangan tetap), jam lembur per hari, dan berapa hari lembur dalam seminggu. Nilai awalnya sama dengan contoh 1. Coba naikkan jam per hari atau jumlah harinya dan perhatikan batas regulasinya.
Hasil
- Upah sejam (1/173, dibulatkan)
- Rp30.058
- Total jam lembur per minggu
- 9
- Upah lembur per hari
- Rp165.319
Jam lembur masih dalam batas harian dan mingguan. Langkah berikutnya: cocokkan dengan form lembur yang disetujui dan log absensi pulang.
Latihan mengambil keputusan
Dua nama, satu rekening
Analitik payroll bulan ini menandai sesuatu yang janggal. Pilih langkahmu dan lihat ke mana arahnya.
Peranmu: Auditor internal junior di pabrik makanan dengan 1.800 karyawan
Tes rekening ganda menemukan dua karyawan, satu di lini produksi dan satu di gudang, memakai nomor rekening yang sama. Karyawan gudang itu juga tidak punya data absensi selama lima bulan. Apa langkah pertamamu?
Tugas lanjutan dengan data dummy
- 1
Buat data 50 karyawan
Kolom: NIK, nama, rekening, gaji, tanggal masuk, tanggal keluar. Sengaja sisipkan 2 rekening ganda dan 1 karyawan keluar yang masih dibayar.
- 2
Buat data absensi dan lembur
Isi jam lembur per minggu, dengan beberapa karyawan melewati 18 jam.
- 3
Jalankan tes
Pakai COUNTIF untuk rekening ganda, filter untuk lembur di atas batas, dan bandingkan tanggal keluar dengan bulan pembayaran.
- 4
Tulis satu temuan 5C
Pilih pengecualian paling signifikan dan tulis lengkap dengan rekomendasinya.
- Headcount payroll, HRIS, dan BPJS sudah direkonsiliasi dan selisihnya dijelaskan.
- Tidak ada pengguna yang bisa mengubah data master sekaligus merilis pembayaran tanpa kontrol kompensasi.
- Lembur diuji terhadap absensi dan batas regulasi.
- Proses exit menutup akses, menarik aset, dan menghentikan gaji tepat waktu.
- Data pribadi karyawan punya inventaris, pembatasan akses, dan kebijakan retensi.
Cek pemahaman
Analitik menemukan dua karyawan dengan nomor rekening yang sama di payroll. Langkah awal yang paling tepat?
Referensi
Artikel jurnal internasional bereputasi (Q1–Q2) terbitan 2022 ke atas, standar profesi, dan peraturan perundang-undangan resmi.
- 1.Association of Certified Fraud Examiners (2024). Occupational Fraud 2024: A Report to the Nations. Association of Certified Fraud Examiners. legacy.acfe.com/report-to-the-nations/2024/Standar
- 2.Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) (2013). Internal Control – Integrated Framework. COSO. www.coso.org/internal-controlStandar
- 3.Ololade, B. M. (2024). Internal control systems of SMEs in Nigeria: a proactive or reactive strategy against employees’ fraud? Journal of Financial Crime, 32(1), 49–63. doi.org/10.1108/jfc-10-2023-0259Q2
- 4.Shin, H., & Park, S. (2022). Does human resource investment in internal controls and information technology improve audit efficiency? International Journal of Auditing, 26(4), 515–533. doi.org/10.1111/ijau.12293Q2
- 5.Gong, Q., Fan, D., & Bartram, T. (2024). Algorithmic human resource management: toward a functional affordance perspective. Personnel Review, 54(5), 1150–1177. doi.org/10.1108/pr-01-2024-0099Q1
- 6.Bandara, R. J., Biswas, K., Akter, S., Shafique, S., & Rahman, M. (2025). Addressing Algorithmic Bias in AI‐Driven HRM Systems: Implications for Strategic HRM Effectiveness. Human Resource Management Journal, 35(4), 1047–1063. doi.org/10.1111/1748-8583.12609Q1
- 7.Thiel, C. E., Prince, N., & Sahatjian, Z. (2022). The (electronic) walls between us: How employee monitoring undermines ethical leadership. Human Resource Management Journal, 32(4), 743–758. doi.org/10.1111/1748-8583.12462Q1
Masih di bagian Audit Internal
14 menit bacaII.2Three Lines Model IIA: Pengertian, Peran, dan Contoh di IndonesiaSiapa yang ambil risiko, siapa yang mengawasi, siapa yang memberi keyakinan? Three Lines Model menjawabnya tanpa bikin semua orang saling lempar tanggung jawab.Pembuka · 14 menitPembuka
14 menit bacaII.3Pengendalian Internal COSO 2013: 5 Komponen, 17 Prinsip, ContohKontrol internal bukan tumpukan SOP. Pahami kerangka COSO 2013, jenis kontrol, pemisahan tugas, dan cara menyusun matriks risiko-kontrol.Menengah · 14 menitMenengah
14 menit baca
